Pengumuman Resmi

DPMPTSP Tulang Bawang Barat Raih Nilai IKM 88,06 (Kategori Baik) pada Semester I Tahun 2025

Oleh: Administrator
•
03 Sep 2026 10:57
DPMPTSP Tulang Bawang Barat Raih Nilai IKM 88,06 (Kategori Baik) pada Semester I Tahun 2025

PANARAGAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang Barat resmi merilis Laporan Indeks Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I (Januari–Juni) Tahun 2025. Berdasarkan survei yang melibatkan 135 responden pengguna layanan perizinan dan Mal Pelayanan Publik (MPP), DPMPTSP Tubaba berhasil meraih nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 88,06, yang termasuk dalam kategori Mutu Pelayanan B (BAIK).

Survei ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Profil Responden Survei

Pelaksanaan survei dilakukan secara langsung maupun secara digital melalui QR Code kuesioner elektronik. Dari total 135 responden:

  • Jenis Kelamin: 54% Laki-laki (73 orang) dan 46% Perempuan (62 orang).

  • Pendidikan: Mayoritas responden berpendidikan SMA (45% / 61 orang) dan S1 (31% / 43 orang).

  • Pekerjaan: Didominasi oleh Wirausaha (47%), Pegawai Swasta (20%), serta PNS (25%).

Capaian Unsur Pelayanan Publik

Penilaian SKM mencakup 9 unsur utama pelayanan publik. Berikut adalah hasil nilai indeks konversi untuk masing-masing unsur pelayanan:

  1. Ketetapan Biaya/Tarif Pelayanan: 99,63 (Kategori A / Sangat Baik)

    Unsur ini menjadi yang tertinggi, menunjukkan kepuasan penuh masyarakat terhadap transparansi biaya/layanan gratis sesuai aturan.

  2. Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan: 94,07 (Kategori A / Sangat Baik)

    Pengelolaan kanal aduan masyarakat dinilai telah berfungsi dengan sangat efektif.

  3. Persyaratan Pelayanan: 86,48 (Kategori B / Baik)

  4. Prosedur Pelayanan: 86,30 (Kategori B / Baik)

  5. Kesesuaian Produk Hasil Pelayanan: 85,93 (Kategori B / Baik)

  6. Kualitas Sarana dan Prasarana: 85,74 (Kategori B / Baik)

  7. Kepastian Waktu Proses Pelayanan: 85,56 (Kategori B / Baik)

  8. Kompetensi / Kemampuan Petugas: 84,81 (Kategori B / Baik)

  9. Perilaku Petugas Pelayanan: 84,07 (Kategori B / Baik)

    Unsur perilaku petugas (ramah/sopan) memperoleh nilai terendah relatif dibanding unsur lainnya, sehingga menjadi catatan evaluasi utama.

Komitmen Perbaikan dan Rekomendasi Tindak Lanjut

Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Tulang Bawang Barat, Drs. Ahmad Hariyanto, M.M., menyampaikan bahwa hasil survei ini menjadi bahan evaluasi penting untuk terus meningkatkan kualitas menuju pelayanan prima.

Menanggapi catatan pada unsur perilaku dan kemampuan petugas, DPMPTSP Tubaba telah menyiapkan beberapa langkah konkrit rekomendasi perbaikan:

  1. Pelatihan Pelayanan Prima: Mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi petugas, terutama dalam pemahaman perizinan berbasis risiko (Online Single Submission / OSS).

  2. Survei Kepuasan Internal Petugas: Memastikan iklim kerja petugas kondusif agar mampu memberikan pelayanan yang ramah, sabar, dan berpenampilan baik.

  3. Pemberian Reward: Memberikan penghargaan (reward) kepada petugas pelayanan terbaik untuk memotivasi peningkatkan kualitas layanan.