Panaragan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) merilis Laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode Semester II (Juli – Desember) Tahun 2025
Gambaran Responden & Pelaksanaan Survei
Pelaksanaan survei dilakukan secara tatap muka (manual) maupun elektronik (online melalui scan QR Code) bagi para pemohon perizinan dan pengguna layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tulang Bawang Barat
Jenis Kelamin: 65% Perempuan (128 orang) dan 35% Laki-Laki (67 orang)
. Tingkat Pendidikan: Mayoritas berpendidikan SMA (38% / 75 orang) dan S1 (28% / 55 orang), diikuti D3 (12% / 24 orang), SD (11% / 21 orang), SMP (8% / 16 orang), dan S2 (2% / 4 orang)
. Jenis Pekerjaan: Didominasi oleh Wirausaha (41%), PNS (31%), Karyawan Swasta (20%), dan Pekerjaan Lainnya (8%)
.
Skor 9 Unsur Pelayanan Publik
Survei mengukur 9 unsur utama pelayanan publik dengan skala interval konversi
Ketetapan Biaya/Tarif Pelayanan: 99,74 (Kategori A - Sangat Baik)
Unsur ini menduduki skor tertinggi, mengindikasikan kelancaran dan transparansi biaya perizinan yang diproses secara gratis/sesuai ketentuan formal
. Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan: 92,69 (Kategori A - Sangat Baik)
Kualitas Sarana dan Prasarana: 86,54 (Kategori B - Baik)
Persyaratan Pelayanan: 85,77 (Kategori B - Baik)
Kesesuaian Produk Hasil Pelayanan: 85,77 (Kategori B - Baik)
Perilaku Petugas Pelayanan: 85,77 (Kategori B - Baik)
Prosedur Pelayanan: 85,64 (Kategori B - Baik)
Kompetensi/Kemampuan Petugas Pelayanan: 85,51 (Kategori B - Baik)
Kepastian Waktu Proses Pelayanan: 85,26 (Kategori B - Baik)
Evaluasi dan Rekomendasi Tindak Lanjut
Meskipun hasil keseluruhan dinilai Baik, DPMPTSP Kabupaten Tubaba terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement)
Sebagai bentuk komitmen, DPMPTSP Kabupaten Tubaba telah merumuskan langkah perbaikan dan kompensasi pelayanan
Transparansi Informasi Kendala Sistem: Memberitahukan kepada pengguna layanan secara langsung maupun media online apabila terjadi gangguan teknis pada sistem Online Single Submission (OSS) pusat yang berdampak pada keterlambatan dokumen perizinan
. Kompensasi Layanan: Memberikan kompensasi kepada masyarakat/pengguna layanan jika terjadi keterlambatan penyelesaian proses perizinan di luar estimasi standar
.
Komitmen Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Sesuai dengan Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 38 Tahun 2023, DPMPTSP Tubaba melayani 120 jenis perizinan dan non-perizinan di berbagai sektor (Pendidikan, Kesehatan, PU, Lingkungan Hidup, Perdagangan, Pertanian, dan lain-lain) secara terpadu
Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Tulang Bawang Barat, Drs. Ahmad Hariyanto, M.M., menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan penilaian dan masukan