Pengumuman Resmi

Realisasi Pelayanan Publik Prima, DPMPTSP Kabupaten Tulang Bawang Barat Raih Indeks Kepuasan Masyarakat Kategori "Baik" di Semester II 2025

Oleh: Administrator
03 Sep 2026 11:07
Realisasi Pelayanan Publik Prima, DPMPTSP Kabupaten Tulang Bawang Barat Raih Indeks Kepuasan Masyarakat Kategori "Baik" di Semester II 2025

Panaragan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) merilis Laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode Semester II (Juli – Desember) Tahun 2025. Berdasarkan survei yang berpedoman pada PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2017, DPMPTSP Kabupaten Tubaba berhasil meraih nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 88,076. Nilai tersebut menempatkan mutu pelayanan DPMPTSP Tubaba dalam kategori B (Baik).

Gambaran Responden & Pelaksanaan Survei

Pelaksanaan survei dilakukan secara tatap muka (manual) maupun elektronik (online melalui scan QR Code) bagi para pemohon perizinan dan pengguna layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tulang Bawang Barat. Total responden yang terlibat dalam survei ini sebanyak 195 orang, dengan rincian profil sebagai berikut:

  • Jenis Kelamin: 65% Perempuan (128 orang) dan 35% Laki-Laki (67 orang).

  • Tingkat Pendidikan: Mayoritas berpendidikan SMA (38% / 75 orang) dan S1 (28% / 55 orang), diikuti D3 (12% / 24 orang), SD (11% / 21 orang), SMP (8% / 16 orang), dan S2 (2% / 4 orang).

  • Jenis Pekerjaan: Didominasi oleh Wirausaha (41%), PNS (31%), Karyawan Swasta (20%), dan Pekerjaan Lainnya (8%).

Skor 9 Unsur Pelayanan Publik

Survei mengukur 9 unsur utama pelayanan publik dengan skala interval konversi. Berikut adalah perolehan nilai untuk masing-masing unsur pelayanan:

  1. Ketetapan Biaya/Tarif Pelayanan: 99,74 (Kategori A - Sangat Baik)

    Unsur ini menduduki skor tertinggi, mengindikasikan kelancaran dan transparansi biaya perizinan yang diproses secara gratis/sesuai ketentuan formal.

  2. Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan: 92,69 (Kategori A - Sangat Baik)

  3. Kualitas Sarana dan Prasarana: 86,54 (Kategori B - Baik)

  4. Persyaratan Pelayanan: 85,77 (Kategori B - Baik)

  5. Kesesuaian Produk Hasil Pelayanan: 85,77 (Kategori B - Baik)

  6. Perilaku Petugas Pelayanan: 85,77 (Kategori B - Baik)

  7. Prosedur Pelayanan: 85,64 (Kategori B - Baik)

  8. Kompetensi/Kemampuan Petugas Pelayanan: 85,51 (Kategori B - Baik)

  9. Kepastian Waktu Proses Pelayanan: 85,26 (Kategori B - Baik)

Evaluasi dan Rekomendasi Tindak Lanjut

Meskipun hasil keseluruhan dinilai Baik, DPMPTSP Kabupaten Tubaba terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Unsur kepastian waktu proses pelayanan memperoleh skor paling rendah di antara unsur lainnya (3,41/85,26).

Sebagai bentuk komitmen, DPMPTSP Kabupaten Tubaba telah merumuskan langkah perbaikan dan kompensasi pelayanan:

  1. Transparansi Informasi Kendala Sistem: Memberitahukan kepada pengguna layanan secara langsung maupun media online apabila terjadi gangguan teknis pada sistem Online Single Submission (OSS) pusat yang berdampak pada keterlambatan dokumen perizinan.

  2. Kompensasi Layanan: Memberikan kompensasi kepada masyarakat/pengguna layanan jika terjadi keterlambatan penyelesaian proses perizinan di luar estimasi standar.

Komitmen Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Sesuai dengan Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 38 Tahun 2023, DPMPTSP Tubaba melayani 120 jenis perizinan dan non-perizinan di berbagai sektor (Pendidikan, Kesehatan, PU, Lingkungan Hidup, Perdagangan, Pertanian, dan lain-lain) secara terpadu.

Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Tulang Bawang Barat, Drs. Ahmad Hariyanto, M.M., menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan penilaian dan masukan. Masukan tersebut sangat berguna untuk meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan demi mewujudkan pelayanan publik yang prima di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Informasi Penerbit

Administrator

Kontributor Resmi