Kode Etik Pelayanan
Seluruh aparatur pelayanan DPMPTSP Kabupaten Tulang Bawang Barat wajib menjunjung tinggi etika pelayanan publik:
- Bersikap 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun).
- Menjaga integritas tinggi dan menolak segala bentuk gratifikasi.
- Mengutamakan profesionalisme dan objektivitas penilaian berkas.