Kode Etik Pelayanan

Seluruh aparatur pelayanan DPMPTSP Kabupaten Tulang Bawang Barat wajib menjunjung tinggi etika pelayanan publik:

  • Bersikap 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun).
  • Menjaga integritas tinggi dan menolak segala bentuk gratifikasi.
  • Mengutamakan profesionalisme dan objektivitas penilaian berkas.