Perizinan Berusaha
Perizinan Berusaha di Kabupaten Tulang Bawang Barat kini dilayani secara elektronik terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.
Kategori Pelaku Usaha:
- Usaha Mikro Kecil (UMK): Untuk usaha perorangan dengan modal usaha tertentu. NIB berlaku sebagai perizinan tunggal.
- Non-Usaha Mikro Kecil (Non-UMK): Untuk badan usaha skala menengah dan besar yang memerlukan verifikasi teknis pemenuhan standar.