Hero Background

Portal Pelayanan Resmi

Selamat Datang di Portal Resmi DPMPTSP Kabupaten Tulang Bawang Barat

Dapatkan kemudahan pengurusan investasi, perizinan berusaha, dan non-berusaha dalam satu pintu secara cepat, mudah, dan transparan.

Sambutan Kepala Dinas:

"DPMPTSP Tubaba berkomitmen tinggi untuk terus berinovasi dalam mempermudah akses layanan publik demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang maju, inklusif, dan ramah investasi."

Mansyur, S.E., M.M

Mansyur, S.E., M.M

Kepala Dinas DPMPTSP

14,205+

Jumlah Izin Terbit

42,100+

Dokumen Diproses

25,800+

Masyarakat Terlayani

6+

Jumlah Layanan Online

Visi Kami

Mewujudkan DPMPTSP sebagai pusat pelayanan perizinan dan non-perizinan terpadu yang profesional, cepat, tepat, dan transparan guna mendukung iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Misi Kami

1. Meningkatkan kualitas pelayanan perizinan secara cepat, transparan, dan akuntabel. 2. Meningkatkan kegiatan promosi dan kerja sama penanaman modal. 3. Menyempurnakan regulasi dan kebijakan kemudahan berusaha di daerah. 4. Memanfaatkan sistem perizinan berbasis elektronik secara optimal.

Akses Cepat Layanan

Sistem Pelayanan Terintegrasi

OSS (Online Single Submission)

Perizinan berusaha berbasis risiko untuk pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan besar.

Buka Layanan

SICANTIK Cloud

Aplikasi cerdas untuk pengurusan perizinan non-berusaha sektoral daerah.

Buka Layanan

SIMBG

Sistem informasi terintegrasi untuk pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SLF.

Buka Layanan

SIBERUGO

Platform integrasi layanan publik Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Buka Layanan

GISTARU

Layanan pemetaan tata ruang nasional untuk kesesuaian rencana detail tata ruang (RDTR).

Buka Layanan

AMDALNET

Sistem informasi kelayakan lingkungan hidup untuk penerbitan izin persetujuan lingkungan.

Buka Layanan

Keunggulan Kami

Mengapa Memilih Kami?

Transparan & Akuntabel

Seluruh biaya retribusi, alur, dan waktu pemrosesan izin diumumkan secara transparan sesuai aturan.

Bebas Pungutan Liar (Pungli)

DPMPTSP berkomitmen menjaga integritas pelayanan tanpa biaya tambahan di luar regulasi resmi daerah.

Proses Mudah Secara Daring

Masyarakat tidak perlu mengantre fisik, berkas diunggah dan diverifikasi secara online.

Jenis Layanan Perizinan

Informasi Perizinan & Non-Perizinan

Informasi lengkap mengenai persyaratan, durasi, dan pengajuan untuk jenis izin yang paling sering diakses masyarakat.

Perizinan Berusaha

Penerbitan perizinan berusaha berbasis resiko terintegrasi elektronik melalui portal OSS-RBA.

Syarat & Prosedur

Perizinan Non Berusaha

Penerbitan surat izin praktik tenaga kesehatan dan izin sektoral daerah lainnya.

Syarat & Prosedur

Persetujuan Bangunan

Prosedur pengajuan PBG (Pengganti IMB) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) via SIMBG.

Syarat & Prosedur

Izin Penelitian

Pengurusan izin survei riset ilmiah, observasi, dan magang di wilayah Tulang Bawang Barat.

Syarat & Prosedur

Potensi Daerah

Peluang Investasi Unggulan

Peluang Investasi

Kawasan Industri Singkong & Tapioka Terpadu

Tulang Bawang Barat menawarkan iklim investasi yang sehat dan dukungan infrastruktur penunjang.

Potensi Daerah

Pusat Agrowisata Buah & Sayur Tubaba

Tulang Bawang Barat menawarkan iklim investasi yang sehat dan dukungan infrastruktur penunjang.

Ekonomi Kreatif

Sentra Kerajinan Tangan Bambu Kreatif

Tulang Bawang Barat menawarkan iklim investasi yang sehat dan dukungan infrastruktur penunjang.

Profil Pejabat

Struktur Organisasi & Pimpinan

Mansyur, S.E., M.M

Mansyur, S.E., M.M

Plt. Kepala Dinas DPMPTSP

Suara Masyarakat & Pelaku Usaha

Survei Kepuasan Masyarakat

"Proses pengawalan investasi dari DPMPTSP sangat profesional. Kami diberikan asistensi penuh dalam pengurusan izin prinsip hingga operational clearance."

I Wayan Sudarta

Direktur Utama — PT Tubaba Agro Lestari

"Mengurus Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) lewat OSS dibantu pendampingan oleh dinas sangat mudah. Selesai dalam hitungan menit dan gratis!"

Rini Astuti

Pemilik Usaha — Rini Cake & Bakery

Bantuan

Pertanyaan yang Sering Ditanya

Tidak menemukan jawaban yang Anda cari? Hubungi tim kami secara langsung.

Anda dapat mendaftar secara mandiri melalui website OSS (oss.go.id) menggunakan NIK KTP Anda. Proses ini gratis dan NIB langsung terbit.
Syarat utamanya meliputi bukti kepemilikan tanah, gambar rencana teknis arsitektur & struktur bangunan, serta dokumen lingkungan sesuai peruntukan.
Mayoritas izin tidak dipungut biaya retribusi (gratis), kecuali retribusi tertentu seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dihitung resmi berdasarkan luas dan fungsi bangunan.

Ingin Berkonsultasi Mengenai Investasi & Perizinan?

Tim helpdesk kami siap membimbing Anda dari awal pendaftaran hingga sertifikat izin diterbitkan.

Hubungi Kontak Kami