Alur Prosedur Izin Penelitian
Prosedur pengajuan Surat Keterangan Penelitian (SKP) di Kabupaten Tulang Bawang Barat:
- Pemohon mengunggah proposal penelitian dan surat pengantar dari universitas/instansi asal ke SICANTIK Cloud.
- Dinas Kesbangpol memverifikasi kesesuaian materi riset dan menerbitkan rekomendasi.
- DPMPTSP melakukan otentikasi dokumen akhir dan menerbitkan SKP resmi secara digital.